Pengawasan terhadap kinerja instansi penegak hukum merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Tanpa pengawasan yang baik, risiko terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika oleh aparat penegak hukum dapat meningkat secara signifikan.
Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, “Transparansi dan akuntabilitas adalah dua hal yang sangat penting dalam pengawasan terhadap kinerja instansi penegak hukum. Transparansi akan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum, sedangkan akuntabilitas akan menjamin bahwa aparat penegak hukum bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukannya.”
Dalam konteks ini, penting bagi instansi penegak hukum untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat terkait informasi mengenai kinerja mereka. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mengamanatkan bahwa setiap instansi pemerintah wajib memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Namun, dalam prakteknya, implementasi transparansi dan akuntabilitas dalam instansi penegak hukum masih terbilang rendah. Banyak kasus penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika yang terungkap akibat minimnya pengawasan dan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat secara luas untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja instansi penegak hukum. Hal ini penting guna memastikan bahwa lembaga penegak hukum benar-benar berfungsi sesuai dengan perannya dalam menjaga keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.
Sebagai penutup, kita tidak boleh lupa bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam memastikan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi penegak hukum. Maka, mari bersama-sama mendukung upaya-upaya pengawasan yang lebih baik guna menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih berkualitas dan dapat dipercaya.